Program Rutilahu (Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni) Desa Pasirmalati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Pasirmalati, Majalengka — Pemerintah Desa Pasirmalati melaksanakan program Rutilahu yang dipimpin oleh Kepala Desa Tatang Rastam sebagai upaya memperbaiki rumah warga kurang mampu agar layak huni. Kegiatan berlangsung di beberapa titik rumah penerima manfaat dalam desa dengan melibatkan warga, tenaga tukang lokal, dan perangkat desa. Rangkaian kegiatan meliputi survei awal kondisi rumah, penentuan prioritas penerima, pengadaan bahan bangunan, pelaksanaan rehab ringan (perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi), serta pendampingan teknis untuk memastikan mutu pekerjaan. Selain perbaikan fisik, tim juga memberikan penyuluhan tentang perawatan rumah dan penerapan sanitasi sehat. Program ini melibatkan Kepala Desa Tatang Rastam, perangkat desa, BPD, kader PKK, karang taruna, serta tenaga tukang lokal dan sejumlah warga penerima manfaat. Bantuan berasal dari dana desa dan swadaya masyarakat setempat. Selama pelaksanaan, tiap rumah yang direhab didokumentasikan sebagai laporan kegiatan dan bukti penggunaan anggaran. Kepala Desa Tatang Rastam menyampaikan, “Rutilahu penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi rumah tidak layak huni di desa. Kami prioritaskan keluarga yang paling membutuhkan dan memastikan pekerjaan tuntas serta berkualitas.” Hasil sementara tercatat beberapa rumah telah selesai direhabilitasi dengan perbaikan atap bocor, penggantian lantai rusak, perbaikan dinding, dan pemasangan fasilitas sanitasi sederhana. Penerima manfaat melaporkan peningkatan kenyamanan dan kesehatan penghuni rumah setelah perbaikan. Rencana tindak lanjut mencakup pelaksanaan tahap berikutnya bagi keluarga terpilih, monitoring pasca-rehab, serta upaya penguatan kapasitas tukang lokal agar program berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kondisi rumah tidak layak huni kepada kantor desa bagi yang ingin menjadi calon penerima manfaat.